pertanyaan moral pertama adalah, apakah anda anda akan mematuhi 'pemerintah' Anda untuk tidak mengakses situs youtube dan kawan kawan, itu terpulang kepada kesadaran kewarganegaraan masing masing :).
jika secara moril Anda tidak terganggu menjadi 'law breaker' dengan berpikir 'law' nya yg broken (maksud nya: melanggar peraturan gak papa, lha wong peraturan nya yg keterlaluan), coba ditengokin disini
Kalau situs 'backdoor' itu jg udah di blockir, ya monggo dicari yang lain :)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar